Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah melaksanakan apel pagi setiap Senin secara rutin, mulai awal 2022.

“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.

Imbauan tersebut juga tertuang dalam surat imbauan Menpan RB yang diteken pada 30 Desember 2021. Melalui surat itu, Tjahjo mengatakan bahwa pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah. Tjahjo mengingatkan bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual. Dalam pelaksanaan apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.

Menpan RB Tjahjo Kumolo juga meminta agar pelaksanaan apel ini tidak mengganggu pelayanan publik. “Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(***)