Warga karawang yang dilaporkan menderita gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 1.897 orang di 30 Kecamatan. Angka itu merupakan kategori ODGJ berat yang perlu penanganan serius. Tak heran, keberadaan RS Jiwa semakin mendesak di perlukan untuk menanggulangi perawatan dan pengobatannya. 

"Karawang memiliki 1.897 ODGJ berat, 
ini datang Kabupaten yang di kumpulkan lewat Puskesmas ke Dinas Kesehatan.Artinya, saya berpikir alangkah baiknya menang hadir RS Jiwa di Karawang, agar aksesnya bisa lebih dekat, " Kata Kepala Puskesmas Kotabaru H Ucin Suprijadi S.Km, Jumat (14/1). 

Foto ilustrasi

Sejauh ini, mereka dengan kondisi ODGJ di rujuk langsung ke RS Marjuki Mahdi Bogor, akses yang memang cukup jauh. Betapapun beberapa diantaranya berobat jalan di Puskesmas. Karena, orang dikatakan ODGJ ini kalau sudah mengalami gangguan pikiran, prilaku, perasaan, halusinasi yang menyebabkan perubahan prilaku. Di Puskesmasnya saja ada 47 orang perlu penanganan, mereka di berikan obat yang di suplai Dinas Kesehatan jenis Trihexilpenidil, chlorpromazine, haldol, clobazam, risperidone.

"Sejauh ini yang ODGJ dibawa ke RS di Bogor, akses yang cukup jauh dan tak mudah membawa mereka dengan kondisi demikian, " Katanya.

Seandainya sebut Ucin, ada Anggaran CSR lazimnya RSKP di bangun, kiranya memang perlu dibangun RS Jiwa ini. 

"Mari berpikir bermanfaat untuk masyarakat, " Ajaknya. (Rd)