Arab Saudi telah membebaskan seorang putri dan anaknya yang ditahan tanpa dakwaan selama hampir tiga tahun. Putri bernama Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, 57 tahun adalah seorang pengusaha, aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Ia hilang pada Maret 2019 bersama dengan putrinya yang sudah dewasa Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara dan telah tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant.

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis," ujar Estramant. "Dia tampak lelah tetapi tetap memiliki semangat yang baik. Bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya."

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan konfirmasi. Pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan melalui media sosialnya, bahwa dia telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun. Ia dalam kondisi sakit.

Putri Basmah adalah anak bungsu dari mendiang Raja Saud. Ia rajin mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Dia ditangkap sejak Februari 2019 saat akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis. Ia dituduh mencoba memalsukan paspor, menurut seorang kerabat dekatnya.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, namun dia tetap dipenjara bersama putrinya yang saat itu akan bepergian dengannya. Dalam media sosialnya, Putri Basmah mengatakan ia ditahan di penjara Al-Ha'ir.

Belum ada konfirmasi apakah penangkapan Putri Basmah terkait konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Belum diketahui juga apakah penahanannya karena perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan, seperti dikutip dari Tempo.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga Putri Basmah menyarankan alasan penahanannya karena kegemarannya mengkritik. Ia juga pernah menanyakan ihwal kekayaan mendiang ayahnya yang dibekukan.(****)