Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi CPNS Formasi Pemkab Karawang 2021 yang lulus, di beri tenggat waktu mulai 7 - 21 Januari 2022. Waktu yang tinggal sepekan lagi, BKPSDM Karawang menyebut bari 25 CPNS yang sudah input dan tuntaskan format DRH tersebut, sementara sisanya sekutar 226 masih belum selesai.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, bagi CPNS yang lulus dan sudah menyelesaikan DRHnya Kamis (13/01) per pukul 15.00 WIB baru 25 orang, sisanya 266 orang belum selesai. Namun demikian, masih ada tenggat waktu 8 hari lagi dan masih panjang, dimana semua CPNS di harapkannya sudah bisa menuntaskan sampai tanggal 21 Januari mendatang.
Disinggung apa kendala teknis yang rata-rata di alami para CPNS angkatan 2021 ini lambat input dan menyelesaikan DRH, Opik menyebut kebanyakan karena perbedaan status ketika daftar seleksi dan setelah lulus, contohnya, ketika daftar CPNS belum nikah sekarang sudah, atau ketika daftar belum punya anak saat ini sudah, atau juga karena perbedaan data identitas diri seperti nama di ijazah dan KTP el misalnya.

"Waktu masih panjang sekitar 8 hari lagi, semoga bisa di selesaikan sampai 21 Januari mendatang," Katanya.
Taopik Maulana, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang

Ia menambahkan, tuntas DRH, para CPNS tinggal di usulkan pihak BKPSDM ke BKN, dimana SK bisanya satu bulan setelah mengusulkan. Karena usulan nanti sekitar 22 Januari - 22 Februari, di Karawang perkirakan TMT CPNS nya sekitar awal April.

"Tuntas DRH, tinggal nanti kita usulkan ke BKN, perkiraan sih TMT nya sekitar Bulan April awal, " Ungkapnya. (Rd)