Sepanjang tahun 2021, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 47 persen kasus HIV/AIDS di Karawang, disumbangkan dari komunitas gay.
Foto ilustrasi


Staf Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Karawang, Yana Haryana mengatakann, sebanyak 236 orang terjangkit HIV dan Aids di tahun 2021, dimana sebanyak 112 kasus disumbangkan dari komunitas gay.

“Hampir 47 persen kasus itu ada di komunitas gay,” ujarnya.

Dijelaskan, sejak tahun 1992 hingga saat ini sebanyak 1.887 orang terkena HIV dan Aids di Karawang. Selain itu, tren penyebab HIV dan Aids pun berbeda dari tahun ke tahun. Mulai dari jarum suntik atau pengguna narkoba, keluarga dan seks bebas.

“Tapi 2021 ini tidak ditemukan di Karawang dari jarum suntik atau narkoba. Tapi banyak dari keluarga dan paling banyak dari komunitas gay,” jelasnya.

Menurut Yana, kasus HIV dan Aids baru diketahui ketika penderita itu sudah sakit cukup parah kemudian akan memeriksakan diri ke rumah sakit.
"Jadi baru ketahuannya kalau sudah parah dan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit,” katanya.

Yana mengatakan, untuk pengobatannya penderita akan diberikan Antiretroviral atau ARV menjadi kebutuhan pasien dengan HIV-AIDS seumur hidupnya. Mereka harus meminum obat tersebut setiap hari yang didapatkan secara gratis. Kemudian Untuk di Karawang sendiri bisa didapatkan di Puskesmas Cikampek, Cilamaya, Ciampel, Rengasdengklok, Kutawaluya, Pedes, Lemahabang dan RSUD Karawang.

"Biasanya mereka mendapatkan untuk satu bulan. Jadi ada yang minum satu hari satu, tetapi ada juga satu hari dua kali. Tergantung resep dokternya,” katanya.

Dia menambahkan, para penderita HIV Aids jangan malu. Bahkan harus jujur secara terang benderang. Sebab, mencegah penularan lebih luas.

“Kemudian juga rutin melakukan minum obat itu, saat ini yang menjadi kendala saat ini adalah semangat para odha untuk meminum obat tersebut. Terkadang rasa jenuh yang mereka rasakan,” tandasnya. (Rd)