Berbeda dengan sarana infrastruktur umum berstatus negeri seperti sekolah dan gedung pemerintahan, ajuan yang di usulkan dari lembaga swasta semisal sekolah swasta, Madrasah dan Pondok Pesantren justru tak muncul saat terinput di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kondisi ini, di alami oleh sejumlah lembaga swasta sehingga menimbulkan spekulasi penolakan.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Cilamaya Kulon

"Ada sekolah swasta misalnya madrasah, kemudian kami input pengajuan agar masuk ke SIPD, tapi kenapa di tolak? Saya ingin pertanyakan apakah semua swasta memang di tolak untuk mendapatkan hak bantuan di usulan-usulan semisal Musrenbang ini, " Kata Kades Bayurkidul H Darsono, Selasa (15/2) saat Musrenbang Kecamatan Cilamaya Kulon.

Menyikapi itu, Kepala Bappeda Karawang Asip Suhendar mengatakan, 
Saat ini ada sistem input usulan dari Kemendagri dengan menyiapkan aplikasi di SIPD, jalan dan jembatan di bangun infrastrukturnya sesuai dengan kebutuhan disetiap daerah. Namun, kadang-kadang ada yang sudah merasa di input, tapi kenyataan tidak muncul. Menyikapi ini, sebut Asip, pihaknya sudah berikirim surat ke Kemendagri namun sampai saat ini tak ada jawaban. 

"Ada Kamus usulan, apa saja yang di butuhkan di desa, saat di input pertama, maka tidak ada di inputan lagi walaupun lewat Pokir dan jenis bantuan lainnya, sehingga harus menunggu usulan di tahun berikutnya. Makannya, sejak awal kami wanti-wanti agar segera input via para operator desa terkait usulan yang pola nya memakai SIPD tahun ini, " Katanya.

Bisa juga, sambung Asip, usulan dari swasta tidak muncul di SIPD, misalnya memang tidak ada di kamus usulan khusus lembaga-lembaga vertikal semisal ke Kementrian Agama (Kemenag). Ini, menjadi masalah bukan saja di Karawang tapi juga terjadi di wilayah lainnya.

"Mungkin lembaganya vertikal, jadi gak muncul di kamus usulannya. Tapi ini masih PR kita, kenapa swasta justru tidak muncul di SIPD, apakah urusan cantolan instansinya berbeda garapan atau gimana, juga masih kita pertanyakan, " Pungkasnya. (Rd)