Pemkab Karawang dianggap masih membatasi kebutuhan ajuan prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Pasalnya, kebutuhan infrastruktur, pemberdayaan, sosial hingga ekonomi setiap Kecamatan dan desa, berbeda-beda. 

Anggota DPRD Komisi IV Karawang Asep Ibe Saat Hadiri Musrenbang Cilebar


Saat menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Cilebar, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifuddin mengatakan, perencanaan pembangunan dan perubahannya sangat dinamis dan semua pihak di tuntut menyesuaikan dengan format yang tersedia. Dirinya meminta, daftar usulan prioritas dalam Musrenbang, ada perlakuan yang harus berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya, jangan di batasi. Karenanya, ia meminta agar kecamatan yang kurang dari kuota ajuan 12 prioritas, di beri slot lebih banyak.

"Misalnya, di Rawamerta itu yang prioritas mungkin tinggal beberapa, tapi di Cilebar sangat banyak. Maka saya harap Pemkab memporsikan Cilebar lebih banyak, tanpa harus terhenti di usulan 12 prioritas, " Ungkapnya, Senin (14/2).

Kemudian, sebut Ibe, prioritas usulan dan yang di eksekusi adalah harus yang benar-benar penting dan di utamakan. Sebab, yang nampak, masyarakat tidakau tahu soal e planning maupun SIPD serta alur aplikasinya, karena bagi mereka yang terpenting adalah infrastruktur mulus, bagus dan terealisasi. Karenanya, ia berharap agar semua peserta Musrenbang tidak serta Merta mengandalkan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang hanya Rp200 juta pertitik. Tapi ia minta, Dinas PUPR anggarkan yang reguler seperti jalan akses pertanian, destinasi wisata maupun jalanan antar Desa dan Kecamatan minimal Rp1 Milyar di Cilebar ditahun anggaran 2023 mendatang. 

"Menjalankan visi misi Karawang yang mandiri, bermartabat dan sejahtera saja, berat sebenarnya. Kita harus jeli dalam memprioritaskan pembangunan dari hasil Musrenbang ini, " Pungkasnya. (Rd)