Kantor Wilayah ATR/BPN Kabupaten Karawang, berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Komitmen ini ditandai melalui penandatanganan piagam pencanangan zona integritas Kanwil ATR/BPN Karawang.pada Rabu kemarin, 16 Februari 2022.

Hadir dalam penandatanganan piagam pencanangan tersebut Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, Kepala BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, Dandim 0604 Karawang, Letkol Kav Makhdum HR. S.Sos, Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono, Ketua DPRD Karawang, Kepala Kejari Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Mewakili Bupati, Wabup H. Aep mengatakan, jika Pemkab mendukung pencanangan zona integritas adalah kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Hal ini demi membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani,” katanya.

Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Cellica-Aep juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Keberadaan MPP sebagai bukti bahwa Pemkab Karawang terus bekerja keras meningkatkan pelayanan. "Kami setiap hari buka layanan di MPP, dan kami optimis teman-teman di BPN siap untuk membangun WBK-WBBM," ujarnya.

Kepala Kanwil ATR/BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan mengatakan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, karena berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Komitmen ini khususnya dalam hal pencegahan korupsi. Kemudian peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (diks).