Dua SD di Kecamatan Lemahabang, berlakukan status sekolah penggerak di tahun 2022 ini. Keduanya antara lain SDN Ciwaringin 2 dan SDN Ciwaringin 3. Selain sekolah, sejumlah guru baik honorer maupun PNS, juga di perkirakan banyak yang daftar sebagai guru penggerak di tahun ini.

Pengawas pembina Koorwilcambidik Lemahabang, Herni Nuraeni S.pd M.Pd mengungkapkan, untuk guru penggerak, pihaknya sudah share link registrasi dan teknis pendaftarannya ke semua SD di Lemahabang, beberapa diantaranya terbentuk usia, karena maksimal pendaftar guru penggerak adalah sekurang-kurangnya maksimal 10 tahun sebelum usia pensiun. Meskipun demikian sambung Mantan Ketua KKG Karawang Timur ini, pendaftar sudah beberapa diantaranya input betapapun di tengah perjalanan registrasi, ada yang kesulitan registrasi di aplikasi SIM PKB, baik di komunitas kelas atas maupun bawah.

Herni Nuraeni M.Pd, Pengawas Koorwilcambidik Lemahabang

"Banyak faktor yang mendorong para guru jadi guru penggerak, selain kita motivasi, kedepan juga menunjang karirnya seperti nyalon Kepala Sekolah dan lainnya, harus dari mereka. Yang terpenting, mereka harus jadi figur teladan dan pelopor pendidikan di sekolahnya, " Katanya.

Lebih jauh ia menambahkan, selain guru penggerak, dua SD diantaranya juga di poskan jadi sekolah penggerak di Lemahabang, yaitu SDN Ciwaringin 2 dan SDN Ciwaringin 3, dimana Kepseknya juga adalah Kepsek penggerak. Memang, diakui Herni, menjadi sekolah penggerak ada perubahan baik dari sisi administrasi dan kurikulum prototipe seperri bagaimana menyusun RPP, Modul, tema dan segala pilihannya. Ini, memang sambungnya, akan bertambah tugasnya dan harus di siapkan. Meski demikian, ia harapkan para kepsek di sekolah penggerak agar tidak khawatir dan dihantui beban tugas yang menanti, tapi sebanrnya sebanding dengan kulitas pendidikan, kesejahteraan dan segala jenis bantuannya. 

"Nanti sekolah lain juga antisipasi sebagai sekolah imbas dan penting mengetahui prototipe sekolah penggerak ini, " Pungkasnya. (Rd)