Usulan selalu masuk di setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sering membuat "Kesal" para Kades lantaran realisasinya yang nihil. Apa yang di butuhkan, justru yang di turunkan sering kali di luar usulan, bahkan hilang begitu saja.
Mukhlisin, Kades Cikarang Kec. Cilamaya Wetan |
"Demi pemerataan, konon Dinas siapkan program reguler fisik itu per desa 4 titik, kenyataannya hanya 2 unit/titik, itupun dari hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, sementara yang program reguler kemana selama ini? " Ungkap Kades Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan, Mukhlisin, Rabu (16/02).
Ia mengaku, pokir aspirasi DPRD lebih banyak turun realisasinya ketimbang yang reguler. Seharusnya, program pembangunan yang reguler di permanenkan setiap desa, sehingga ketika ada bantuan DPRD, itu adalah stimulan tambahan bagi desa, bukan menghapus dan atau mengalihkan yang sudah di usulkan pemerintah desa.
"Saya gak ngebayangin kalau dari DPRD aspirasinya gak turun membantu, itu yang reguler terporgramkan bisa lenyap begitu saja. Disisi lain, input ajuan Musrenbang itu sama sekali tidak di lihat Dinas seperti PUPR dan PRKP, " Ujarnya.
Contoh lainnya, sebut Mukhlisin adalah ajuan rumah layak huni yang terporgramkan 4 unit perdesa dengan ajuan pemerintah desa yang lebih tahu detail kelayakannya. Tapi kenyataannya, juga mayoritas banyak yang gak realidssi baik 1 maupun 2 unit, sementara aspirasi DPRD untuk rulahu, justru lebih cepat realisasi, di Cikarang saja rencananya 9 unit. Dan lagi-lagi, kemana program regulernya ?
"Ada anggaran untuk desa A, B dan C, desa seharusnya diberi kewenangan mengatur titik dan lokasi, karena itu di masukan di usulan Musrenbang, tapi sesekali suka melenceng, karena yang turun di luar dari yang di butuhkan, " Pungkasnya. (rd)