Reses pamungkas masa sidang ke 1 tahun 2022 berakhir Jumat (25/02). Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Dapil IV, H Mahpudin serap beragam aspirasi masyarakat Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang. Di Desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tempuran ini, Dewan Mahpudin yang akrab di sapa Kang Evenk ini banjir usulan fisik, normalisasi kali hingga pemulihan ekonomi kerakyatan di masa pandemi. 

H Mahpudin DPRD Karawang Dapil IV Bersama Kades Pulomulya Kecamatan Lemahabang Saat Reses Akhir Sidang Ke 1 Tahun 2022

"Bersama Kades setempat Ajat Sudrajat, kami menerima beragam usulan fisik, utamanya kali-kali yang mengalami pendangkalan dan menghambat pengairan sawah yang lama tak tersentuh normalisasi atau pengerukan. Sementara teknis infrastruktur lainnya juga ikut di usulkan seperti akses jalan dan penurapan/TPT. Insha Allah kita serap dan input ke aplikasi untuk kemudian didorong dan di kawal realisasinya untuk tahun anggaran 2023, " Katanya.

Ia menambahkan, reses yang masih dilangsungkan di masa pandemi, orientasi usulan masyarakat tidak saja menyasar fisik, tetapi juga pemulihan ekonominya, sebab, pandemi sudah berdampak pada usaha-usaha masyarakat dan aktivitasnya. Tak heran, beberapa diantaranya berharap Pemkab Karawang bisa memberikan stimulan ekonomi untuk mendongkrak usaha mereka kembali bergeliat, namun masalahnya sebut Evenk, masyarakat belum banyak tahu format, teknis dan prosedur pengajuannya ke Dinas Koperasi dan UMKM, disisi lain, anggaran aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) DPRD, belum membuka ruang untuk slot Bantuan Sosial (Bansos) usaha ekonomi.

"Ini harus didorong, karena selama pandemi dirinya banyak menyerap keluhan soal ekonomi, dimana masyarakat berharap adanya akses dan kemudahan mendapat bantuan usaha-usaha mereka. Sayangnya, alur prosedur dan teknisnya belum banyak di ketahui masyarakat, ini jadi PR Dinas Koperasi dan UMKM agar lebih masih mensosialisasikannya," Ungkapnya.

Beberapa diantara usaha produksi rumahan sambung Evenk, ada juga yang masih eksis namun karena pandemi, akses pemasaran dan legalitas kemasan belum begitu di support penuh, apalagi usaha hasil olahan lokal seperti rengginang, kue basah hingga kue kering dan lainnya, di harapkan bisa masuk waralaba atau minimarket. Untuk itu, ia tekankan agar kiranya Dinas Koperasi dan UMKM bisa memfasilitasi optimal kaitan perizinan produk usaha rumahan mereka, seperti Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), Lulus uji kelayakan sehat dari Dinas Kesehatan maupun Badan POM. 

"Banyak produksi rumahan yang berpotensi ke pemasaran lebih luas, hanya mereka belum banyak di fasilitasi urusan perizinannya, " sebutnya.

Dirinya yang juga masuk dalam barisan Pansus UMKM di DPRD berharap, instansi terkait bisa lebih luas sosialisasikan program-programya, sebab masyarakat bukan tidak ingin urusi perizinan produk, atau membentuk kelompok dan koperrasi misalnya, tetapi 
karena teknis dan alurnya saja yang belum banyak di ketahui.

"Untuk itu, ditengah upaya pemerintah soal pemulihan ekonomi saat pandemi, dinas koperasi dan UMKM menjadi lokus perhatian penambahan anggaran, karena semua pihak berharap, perekonomian masyarakat, utamanya di skala mikro dan usaha kecil, bisa kembali stabil, normal dan terus berjalan, " Pungkasnya. (Rd)