Sekretaris DPMD Karawang Tata Suhanta mengatakan, mendongkrak perekonomian dan usaha bersama masyarakat, setiap kecamatan di bentuk dalam wadah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Memuluskan program, Bumdes yang akan tampil dengan khas ekonomi kreatif berdasarkan potensi kearifan lokal di setiap wilayah dan manajerialnya ini, akan di bantu tenaganya dari para pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM yang saat ini dinamai UPK DAPM yang tersebar di 24 kecamatan yang masih eksis.

Sekretaris DPMD (Tengah) saat di Kecamatan Lemahabang Wadas


"Kita akan berdayakan Bumdesma ini dari hulu sampai hilir ya, nanti UPK ini akan digabungkan, sehingga membantu managerial, keuangan dan usaha-usaha Bumdesma yang akan mendongkrak konsep ekonomi masyarakat di lapangan. Jadi sebelum dibentuk, terlebih dulu akan ada audit dan pelaporannya kepada tiap-tiap UPK ini. " Kata Tata saat di Lemahabang, Jumat (17/2).


Menyikapi itu, asosiasi UPK Karawang Ahmad Sapei alias Alex mengapresiasi upaya DPMD mensosialisasikan penggabungan dan peranan UPK ke Bumdesma kedepan, sebab sebut Alex ini suratnya sudah hadir sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan PDT yang terbit pada 11 Februari kemarin, dimana surat dengan Nomor 372/PRI.02/II/2022 tentang pelaksanaan pasal 73 PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes, ini akan di berlakukan.

"Hanya saja, penggabungan antara DBM UPK eks PNPM ini gabung ke Bundes atau tidak, adalah dari hasil kesepakatan Musyawarah Antar Desa (MAD). Jika ada yang tidak setuju di satu kecanatan maka tidak bisa dilakukan penggabungan, kemudian jika hasil MAD menerima, maka bisa lanjut bersama Bumdesma, " Pungkasnya. (Rd)