Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menyapa masyarakat melalui bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Sturada 89,4 FM Karawang pada Rabu (16/3/2022).

Kepala BNNK Karawang, R. Dea Rhinofa, SH., MH., mengajak masyarakat khususnya warga Karawang untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami dalam hal pemerintah dari BNNK Karawang tidak bisa maksimal dalam melakukan atau melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan juga peredaaran narkotika tanpa peran serta masyarakat," ujarnya.

Sehinga, lanjut dia, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk berani melaporkan kepada BNNK Karawang, Polsek setempat atau Polres jika mengetahui adanya transaksi peredaran narkoba atau kios-kios yang menjual obat-obatan secara terang-terangan.

"Itu menjadi hal dalam sisi memutus suplainya. Tapi itu mungkin harus seimbang, jadi masyarakat setempat melalui kantor-kantor kepala desa atau kelurahan tetap harus melaksanakan kegiatam P4GN seperti sosialisasi dan sebagainya, dan kita sudahl gaungkan dalam satu tahun terakhir ini terkait pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba, jadi masyarakat itu harus berperan serta," tuturnya.


Selain memperkuat upaya P4GN, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk jangan pernah mencoba menyalahgunakan narkotika jenis apapun. Sebab, selain merusak tubuh, narkotika juga dapat merugikan negara maupun generasi penerus bangsa kedepannya.

"Jangan pernah coba-coba untuk menyalahgunakan narkotika, psikotropika, bahan adiktif, obat-obatan, atau bahan adiktif apapun yang bisa memabukkan," imbuhnya. (diks).