Anggota DPR ramai-ramai mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Minyak Goreng karena dinilai menjadi masalah besar yang berimplikasi pada masyarakat secara luas.

Usulan tersebut mencuat dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022), ketika anggota DPR membahas kelangkaan minyak goreng dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan tata niaga minyak goreng.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, mengatakan DPR akan mempertimbangkan pembentukan Pansus Minyak Goreng karena dinilai mendesak.

"Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan, untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” ujar Rachmat Gobel, dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022).

Untuk diketahui, rapat gabungan hari ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, berhalangan hadir karena menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menteru Perindustrian.

Atas ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan berbagai alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.

"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco.(***)