Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mendapatkan penghargaan pada Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori 'Pelayanan Prima' dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).


Kepala DPMPTSP, H. Eka Sanatha, SE., MM, menuturkan, penghargaan tersebut merupakan kategori unit pelayanan publik yang memberikan pelayanan yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh KemenPan-RB, terutama dalam hal kepuasaan masyarakat. 

"Ada regulasi-regulasi dari MenPan-RB yang meminta kita unit pelayanan itu menggunakan asas-asas pelayanan publik yang baik, seperti transparansi, ketepatan waktu, kemudahan persyaratan, kemudahan mereka bisa mengecek izinnya sudah sampai mana atau bisa disebut tracking system, lalu komitmen kita melayani masyarakat yang harus dilayani sebaik-baiknya," ujarnya ketika ditemui di Kantor DPMPTSP, Kamis (10/3/2022).

Dia menambahkan, survei kepuasan dari konsumen yang dilakukan pihaknya mendapatkan kriteria pelayanan publik di angka 80, dengan demikian rata-rata masyarakat memberikan penilaiannya sangat puas dari layanan yang diberikan kepada pihaknya.

"Untuk meraih hasil dari Prima itu kan kita harus bertahap, mulai dari Cukup Baik, Baik, Sangat Baik, hingga akhirnya di Prima, itu benar-benar hasil kerja keras kita bersama. Dukungan atau support ibu Bupati, pak Wakil Bupati, pak Sekda, rekan-rekan OPD, dan juga teamwork teman-teman dari internal DPMPTSP, ini keberhasilan kita semua yang boleh dikatakan layanan publik di Kabupaten Karawang ini lebih mudah, lebih transparan dan ketepatan waktu," ungkapnya.

H. Eka berharap, kedepannya pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karawang terutama dalam pelayanan publik guna mempertahankan hasil 'Prima' dari penghargaan tersebut.

"Kedepannya kita tentunya harus ada alat ukur untuk bisa terus memperbaiki diri, alat ukur itu salah satunya adalah survei kepuasan konsumen, jadi indeks kepuasaan masyarakat kita ukur yang selama ini kita laksanakan satu tahun sekali nanti kita kedepan akan kita lakukan setahun dua kali," tuturnya. (diks)