Selain melakukan progres sosialiasi bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV soal pemilih pemula, KPUD Karawang sejauh ini menunggu regulasi berbagai teknis dan tahapan jika Pemilu tetap di gelar 2024 mendatang. Selain siap-siap menerima pendaftaran Partai Politik (Parpol), KPU juga tengah merancang postur anggaran "Top Down" untuk rencana pemilu 2024.

Foto: Kantor KPU Karawang

"Sekarang kita masih menunggu arahan teknis, regulasi dan lainnya jika Pemilu di gelar 2024, yaitu 14 Februari Pileg dan Pilpres dan 27 November Pilkada (Bupati dan Gubernur). Maka mulai Agustus tahun ini, ketika ada juknis, pihaknya siap menerima pendaftaran Parpol, khususnya parpol baru dan non parlemen, " Kata Komisioner KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, Rabu (16/3/2022).

Beberapa petinggi parpol tingkat cabang, sebut Aceng, sebelumnya ada yang sudah berkomunikasi seperti dari Partai Umat dan Partai Prima, namun ia sampaikan pihaknya masih menunggu juknis lebih jauh. Bahkan, ketika aturan sudah terang benderang dari pusat dan KPU RI, pihaknya juga pasti mengagendakan kunjungan ke sekretariat lintas partai politik..

"Partai baru kan nanti akan di verifikasi faktual di lapangan, jadi yang non parlemen ini tentu harus mendaftar dulu, sehingga ketika Pemilu tetap di gelar 2024, maka mulai start itu sekitar Agustus tahun ini, " Ungkapnya.

Memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, pihaknya jalin komunikasi dengan sejumlah petinggi pendidikan untuk pemilih pemula maupun ormas. 

"Kita tunggu saja semua teknis dan regulasinya ya, sehingga tahapan juga belum bisa kita raba saat ini, " Ungkapnya. (Rd)