Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mendesak aparat menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 Ayat Al-Qur'an dihapus. Menurutnya, pernyataan Saifuddin sudah melecehkan Islam dan harus segera ditindak tegas.

"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Yandri dalam pernyataannya dikutip kumparan, Kamis (17/3).

Wakil Ketua Umum PAN ini pun mengkritik keras pernyataan Saifuddin yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris. Yandri menegaskan, para ulama dan kiai selama ini mendidik santri untuk kepentingan negara.

"Saya mengecam Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," terang dia.

Yandri menekankan, pihak yang memprovokasi umat Islam tak boleh dibiarkan. Apalagi menurutnya, umat Islam Indonesia telah berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," pungkas Yandri.

Pernyataan Saifuddin direkam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.

Sebelum menyinggung ayat Al-Quran, dalam video itu Saifuddin meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar. Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal.

Ia lalu menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.

"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal karena beda agama, itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam video yang diunggah ulang akun Youtube NU Garis Lurus, dikutip Rabu (16/3).