Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar jangan terlibat kasus terorisme.

Dia mengatakan untuk mengidentifikasi teroris dari oknum ASN itu tidak bisa selesai sehari dua hari.

Namun demikian, Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan, apabila sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

"Itu bukan ASN-nya yang ditangkap oleh Densus, tetapi kebetulan dia ASN yang ikut jaringan teroris. Kasus ini kalau sudah ada kekuatan hukum juga akan diberhentikan dari ASN," kata Tjahjo saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang di Magelang, Kamis (17/3).

Tidak hanya soal kasus terorisme, Menteri Tjahjo juga mengingatkan ASN di area rawan korupsi agar berhati-hati, mencermati dengan baik hal berkaitan perizinan, perencanaan anggaran, dana hibah, dan dana bansos, dan terkait jual beli jabatan.

“Ini harus hati-hati. Sama juga kalau dia (terkena) OTT (kasus) korupsi dan sudah ada (putusan) berkekuatan hukum tetap, maka diberhentikan,” kata menteri asal PDI Perjuangan, itu.

Selain soal terorisme dan korupsi, dia meminta ASN berhati-hati terkait persoalan narkoba.

Menteri Tjahjo mengatakan apabila ada ASN pengguna narkoba, maka langsung dinonjobkan dan direhabilitasi.

Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.

“Kalau pengguna narkoba dan pengedar, maka akan dipecat,” katanya.

Mantan anggota DPR ini menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat.

Dalam tugasnya, ASN mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah.

"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar," jelasnya.

Terkait peresmian, Tjahjo mengapresiasi wali kota Magelang dan jajaran bahwa kini kota itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.

Dia menyatakan hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengintegrasikan layanan publik.

Menurut Tjahjo, tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan masyarakat itu harus dilayani, diberikan kenyamanan dalam pelayanan publik khususnya perizinan, karena hal itulah yang diinginkan Presiden Jokowi.

"Mengurus izin itu harus bisa cepat karena akan menyangkut proses pertumbuhan perekonomian yang ada di daerah," katanya. (ant/jpnn)