Pemerintah Indonesia menetapkan harga baru untuk minyak goreng curah baru-baru ini.

Dengan penetapan harga baru ini, harga minyak goreng curah yang asalnya Rp11.500 naik menjadi Rp14 ribu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah resmi menjadi Rp14 ribu.

Menurut Airlangga, harga baru minyak goreng curah itu merupakan hasil pemberian subsidi dari Pemerintah Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru.

Airlangga menjelaskan, minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian.

"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ujarnya seperti dilansir prfmnews.id dari PMJ News pada hari ini Rabu, 16 Maret 2022.

Dengan demikian, HET minyak goreng kemasan yang asalnya Rp14 ribu, akan dicabut oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melihat perkembangan mekanisme pasar terkait harga baru minyak goreng kemasan yang nanti bakal ditetapkan.

Dikatakan Airlangga, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global sudah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka.

Ketidakpastian ini, kata Airlangga, termasuk perihal ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) bagi minyak goreng.(***)