Selain ternak seperti sapi, domba dan itik yang mulai realisasi tahun ini, masyarakat juga bisa mengajukan pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang melalui aspirasi DPRD. Selain tracktor, jenis alsintan yang bisa dianggarkan lewat pokok-pokok pikiran DPRD tersebut, antara lain power tresser atau alat rontog padi dan vertikal dryer alias mesin pengering. 
Foto Ilustrasi Alsintan


Dikatakan Kasie Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Karawang Adi Sudrajat, tahun ini sudah ada yang siap realisasi
untuk alsintan yang dianggarkan lewat dana aspirasi DPRD. Sebab memang, jika mengandalkan anggaran reguler, diakui Adi tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan pemerataan alat mesin pertanian tersebut, karenanya, jika tahun kemarin tidak ada, maka tahun 2022 ini, sudah bisa realisasi dan bahkan bisa diajukan untuk tahun anggaran 2023 mendatang.

"Selain ternak, pengadaan alsintan juga bisa lewat aspirasi, kecuali pompa air dan tangki semprot. Tahun ini ada yang realisasi, tahun depan bisa diajukan dari sekarang, " Katanya, Selasa (8/3).

Beberapa anggota DPRD yang membuka aspirasi bagi pengadaan alsintan tersebut, diantaranya Anggi PKB, H Mahpudin Demokrat, H Asep Ishak dan H Dimyati Partai Gerindra. Tentunya, kedepan diharapkan bisa di perluas lagi. 
Adapun calon penerimanya, adalah dari kelompok tani yang sudah memiliki legalitas di sistem penyuluh pertanian (Simluhtan) dan sesuai ajuan DPRD bersangkutan. 

"Jika aspirasi 1 titik untuk pembangunan jalan dan turap biasanya Rp200 juta, maka untuk aspirasi alisntan ini, anggaran tersebut bisa di bagi ke beberapa kelompok. Yang jelas legalitasnya harus terdaftar di simluhtan dan tidak asal, " Tandasnya. (Rd)