Permintaan maaf Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah diterima dengan baik oleh Andika Kangen Band. Tapi, persoalan mereka tidak berhenti begitu saja.

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami), yang mewakili sejumlah pencipta lagu, melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan, karena diduga membawakan lagu tanpa izin.

Zidan dan Tri Suaka

Ketua Divisi Hukum dan Advokat Forkami, Arianto, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan somasi pertama. Namun Tri Suaka dan Zinidin Zidan hanya menyampaikan permintaan maaf saja.

“Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf, kita sudah terima karena kita tidak ingin mematikan karier orang, rezeki orang,” tutur Arianto, di kawasan KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (27/4),dikutip dari laman Tabloit Bintang.

Yang jadi soal, Forkami juga meminta pertanggungjawaban Tri Suaka dan Zinidin Zidan soal perhitungan royalti lagu yang di-cover dan tayang di YouTube. Arianto pun melayangkan somasi kedua.

“Satu kali upload kita mintakan Rp1 miliar. Kalau lagunya sama tapi di upload berkali-kali itu tetap 1 miliar. Berarti kalau 10 upload, ya Rp. 10 miliar. Karena memang viewer-nya ada yang 12 juta viewers,” tambah Arianto.

Arianto menyebut ada sekitar 10 pencipta lagu yang memberikan kuasa kepadanya.

“Kayak Yolanda, Erwin Agam, Aris, mereka lagi pulang kampung jadi enggak bisa hadir makanya diwakilkan sama kita," kata dia.(*)