Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyarankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuang vaksin Covid-19 yang sudah memasuki masa kedaluwarsa (expired). Menurutnya, mendistribusikan produk vaksin Covid-19 yang sudah expired, akan mengkhawatirkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh

“Saya sih simpel saja. Kita ada dananya, toh (vaksin itu) juga barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu (Anggota Komisi IX DPR RI), buang saja (vaksin yang kedaluwarsa). Simpel,” tegasnya dalam rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, Kepala BPOM, dan Dirut Biofarma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin (6/4/2022).

Vaksinasi Covid-19

Menurut Ninik, sapaan akrabnya, dalam menangani pandemi, pemerintah harus membangun trust masyarakat. “Kepercayaan masyarakat harus kita jaga, terlebih dalam menjaga kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sembari meminta BPOM untuk segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah expired akan dibuang semua. “Bahwa Bu Penny sebelumnya bilang, bahwa semua vaksin expired akan dibuang semua gitu loh, ini saya dengar ya. Ini sesuai komitmen ibu sebagai seorang Kepala BPOM, harus dibuang,” tegasnya.

Namun, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat diresahkan karena kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksinCovid-19. Untuk itu, ia meminta Kepala BPOM melakukan klarifikasi. “Apa adanya tekanan? Ada yang manggil ibu? Ada yang menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini diklarifikasi, supaya saya tenang,” pinta Ansory. (rnm/sf)