Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Ace Hasan Syadzily mengatakan akan menindaklanjuti pegumuman pemerintah Arab Saudi yang membuka kuota jemaah internasional pada penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah hal teknis harus segera disiapkan.

Menteri Agama RI

"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jemaah berdasarkan atas jumlah kuota," kata Ace dilansir dari laman resmi DPR, Sabtu, 9 April 2022.

Ia mengatakan penyusunan BPIH ini akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, hingga konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri. Termasuk, keperluan lainnya yang dibutuhkan para jemaah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji 2022, setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini.

"Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi," jelas Ace.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji sebesar Rp42,4 juta, namun belum disepakati DPR. Sebab, angka ini masih jauh di atas biaya haji sebelum pandemi yakni Rp35 juta. Menurut Kemenag, ada sekitar 166 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya wajib sekitar Rp35 juta dan tinggal melunasi biaya tambahan yang masih dihitung Kemenag.

DPR meminta pemerintah segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan. Kementerian Agama juga harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," ujar dia.(med)