Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan kebijakan ganjil genap atau gage di ruas jalan tol mulai hari ini, Senin (25/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Koorlantas Polri Mulai Uji Coba Ganjil Genap Hari Ini di ruas jalan tol


Polisi juga sudah melakukan uji coba kebijakan tersebut pada Senin pukul 11.00 WIB di KM 47 Tol Cikampek menuju exit tol Karawang Barat.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas berjaga di lokasi dan memasang barier untuk membatasi pergerakan kendaraan di tengah jalan.

Barier jalan tol di Km 47 arah Cikampek itu terbagi dua. Kendaraan mulai merayap karena ada penyempitan jalan.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan, kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.

"Untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan yang mana kapasitas jalannya tidak sesuai dengan volume yang ada," ujar Kombes Eddy, usai menggelar simulasi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kendaraan di KM10 Tol Cikampek. Puluhan anggota polisi melakukan pengalihan arus di lokasi itu.

"Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan tanggal hari ini, akan dialihkan keluar tol," ucap Eddy.

Pihaknya juga mengucapkan permohonan maaf kepada pengguna jalan tol dengan diberlakukan ganjil genap.

"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik 2022," tandasnya. (Rd)