Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Karawang menyikapi dinamika internal KNPI Provinsi Jawa Barat.


Melalui rilis resminya yang diterima, Minggu malam (24/4/2022), oleh Ketua KNPI Karawang, Guntar Mahardika menuliskan, semangat dan kegigihan Pemuda Indonesia dalam upaya memajukan peradaban bangsa melalui setiap agenda kepemudaan harus senantiasa berada dalam koridor kesatuan dan persatuan. Seiring dengan adanya kompleksitas perjalanan politik bangsa yang berpengaruh terhadap kondusifitas KNPI sebagai organ terpenting, seringkali digunakan sebagai alat oleh kelompok tertentu untuk menggapai hasrat kekuasaan.

Hal ini kemudian membentuk fenomena baru di dalam tubuh KNPI berupa tumbuhnya kelompok - kelompok tertentu yang mencoba meraih legitimasi organisasi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam kesepakatan Pemuda Indonesia berupa AD/ART.

Berdasar pada keresahan akan konflik yang berkepanjangan akibat hal tersebut, DPD KNPI Karawang menyatakan dan menegaskan bahwa :

1. Hasil putusan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda KNPI) Jawa Barat XV yang digelar pada tanggal 25 - 27 Agustus 2021 di Garut, adalah sah dan terlegitimasi;

2. Mengakui dan menerima Bung Ridwansyah Yusuf Achmad sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat Periode 2021 - 2024 yang syah;

3. Tidak mengakui dan tidak menerima segala bentuk legitimasi organisasi diluar putusan Musda DPD KNPI Jawa Barat sebagaimana poin 1, termasuk tidak mengakui dan tidak menerima adanya Karateker DPD KNPI Jawa Barat dan Karateker DPD KNPI Kota/Kabupaten se-Jawa Barat;

4. Mengajak seluruh komponen Pemuda yang terhimpun dalam KNPI se-Jawa Barat untuk bersama-sama merawat persatuan dan menjaga kondusifitas organ kepemudaan dibawah kepemimpinan Bung Ridwansyah Yusuf Achmad selaku Ketua DPD KNPI Jawa Barat Periode 2021-2024.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh pengharapan agar KNPI di Provinsi Jawa Barat tetap bersatu untuk melanjutkan pembangunan dan kemajuan peradaban bangsa. (rls)