Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengimbau pembuatan kebijakan oleh semua kepala daerah berdasarkan riset.Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito dalalam Kick Off dan Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Rabu (20/4/ 2022).

"Kebijakan di daerah sebaiknya berlandaskan kepada penelitian atau hasil riset yang kuat," kata Tito.

Menurut Tito, salah satu kebijakan pemerintah yang berlandaskan hasil riset yakni survei serologi atau penelitian antibodi tubuh yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Hasil survei serologi itu menjadi dasar untuk mengatasi pandemi," tegasnya.



Foto ilustrasi: Kantor Pemkab Karawang
Tito juga mengharapkan seluruh para kepala daerah memiliki mindset atau pola pikir berbasis data.

"Pembuatan kebijakan dengan data tentu disesuaikan dengan skala prioritas dari masing-masing daerah," katanya.

Selain itu, kata Tito, pihaknya menyambut gembira dan kesiapan untuk bekerja sama dengan BRIDA.
"Nanti kami juga siapkan anggaran serta tim teknis lapangan terhadap BRIDA," ujarnya.

Di sisi lain, Tito mengharapkan BRIDA tidak hanya BRIDA tidak hanya lembaga menambah anggaran dan pekerjaan untuk sekedar mencari makan.

"Para kepala daerah hendaknya dapat memmanfaatkan BRIDA sebagai pusat pemikiran atau think thank dalam pembuatan kebijakan," urainya.

Perlu diketahui,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset. Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan, BRIDA salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN.(20/4),

“BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko,” pada acara Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA dengan tema "Setahun BRINteraksi Membangun Riset dan Inovasi, Mewujudkan Digital, Blue & Green Economy," Rabu (20/4/2022).

Melalui BRIDA, ungkap Handoko, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

“Karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” tambah Handoko.

Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN, Prakoso Bhairawa Putera, mengatakan  BRIDA merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. BRIDA dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.

“Tugas BRIDA adalah membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Prakoso.

“Di samping itu, BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” lanjutnya.

Prakoso menjelaskan, kehadiran BRIDA diharapkan dapat mencapai tujuan dari penyelenggaraan riset dan inovasi nasional di daerah, seperti memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan invensi dan inovasi di daerah. meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antar unsur pemangku kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.

Foto : Tito Karnavian

Selain itu, BRIDA diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di daerah. “Yang tak kalah pentingnya adalah, kehadiran BRIDA harus mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah,” lanjutnya.(jk)