Untuk tahun 2022 dapat dipastikan calon jamah haji asal Indonesia bisa menjalankan ibadah haji. Namun sayang kuota hajinya untuk Indonesia sangat terbatas, termasuk Kabupaten Karawang pun hanya mendapatkan 986 orang.(27/4/22).

Kouta haji Kabupaten Karawang saat ini hanya mendapatkan 986 orang dan itu sudah jelas untuk bagi para calon haji yang penuhi syarat di antara mereka dibawah usia 65 tahun, ungkap H.Dadang Ramdani, Kepala Kemenag Karawang via sambung telepon.(27/4/22).

Dadang juga menyebutkan ke 986 orang tersebut belum dapat dipastikan siapa saja tetapi mereka yang dapat berangkat adalah mutlak asal calon haji yang tertunda 2020 lalu.

Dadang mengakui masih banyak calon haji Kouta 2022 yang belum bisa diberangkatkan karena Kouta terbatas selain aturan yang telah dikeluarkan pusat sedemikian rupa.

Kami minta semua bersabar dan tawakal bagi yang belum teralokasikan keberangkatan sekarang,imbuh H.Dadang.

Nanti pihak kami juga akan mengumumkan secara resmi siapa calon haji Karawang yang bakal diberangkatan pada tahun 2022, pungkasnya.(red)