Breaking News
---

Pengumuman! Honor Belum di Tarik Guru Ngaji, BJB Karawang Buka Layanan Hingga 28 April

Setelah pendistribusian honor guru ngaji, Amil, marbot, guru madrasah, DTA dan TPQ-RA tuntas di berbagai desa dan kecamatan di Karawang, beberapa diantaranya berhalangan hadir pada saat jadwal distribusi. Ada yang karena alasan sakit, maupun meninggal dunia. Atas dasar itu, gak bansos bagi para pemangku bidang keagamaan tersebut, jangan dikhawatirkan hangus. Pasalnya, pihak BJB Karawang mengkonfirmasi para guru ngaji tersebut, bisa melakukan penarikan di layanan kantor kas BJB Cabang Karawang yang tetap buka pada 26,27 dan 28 April 2022, mulai pukul 08.30 Wib sampai dengan 13.30 Wib.
Foto ilustrasi: Mengaji di Bulan Ramadhan


Pengumuman ini telah tersampaikan kepada Kesos Kecamatan dan Pejabat di lingkungan Kantor Kementrian Agama Karawang (Rd)

Adapun syarat yang mesti di lampirkan saat bermaksud mengambil bansos tersebut ke BJB, antara lain KTP asli dan foto copy KTP sebanyak 2 lembar.

Kemudian bagi penerima yang tidak bisa mengambil dikarenakan sakit dapat di wakilkan kepada keluarga dengan membawa :
1. KTP asli penerima dan FC 2 lbr
2. KTP asli yang dikuasakan dan FC 2 lbr
3. FC Kartu Keluarga
4. Surat keterangan sakit dari dokter atau Puskesmas
5. Surat Kuasa

Dan Bagi yang Meninggal Dunia dapat diambil oleh ahli waris dengan membawa :
1. KTP Asli peneirma dan FC 2 lbr
2. KTP asli ahli waris dan FC 2 lbr
3. FC Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Meninggal Dunia/Kartu Kuning
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan