Masyarakat diminta segera melaporkan ke Tim Satgas Saber Pungli Jabar apabila menemukan oknum yang melakukan pungli Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran Idulfitri 1443 H.

"Apakah pungli dilakukan oleh aparat atau organisasi masyarakat yang tidak semestinya dan melanggar hukum, tolong segera dilaporkan," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/4).

Kang Emil, sapaannya menerangkan, Tim Satgas Saber Pungli Jabar berhasil menyelesaikan sekitar 6.500 kasus dalam setahun. Oleh karena itu, Tim Satgas Saber Pungli terus melakukan inovasi agar tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga berupaya di tingkat pencegahan.

Ridwan Kamil

"Saya mengukuhkan Tim Satgas Saber Pungli Jabar, kita rombak biar menjadi lebih maksimal. Tim Satgas Saber Pungli Jabar juga dapat dapat penghargaan sebagai penanggulangan pungli terbaik se-Indonesia tahun 2022 di bulan Januari. Sudah 8 kali penghargaannya," terangnya, dikutip dari  RMOLJabar.

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan, pungli di sektor pendidikan menjadi yang paling banyak. Sehingga, ada beberapa kasus yang diperkarankan ke aparat penegak hukum (APH), walaupun mayoritas pelakunya hanya diberikan sanksi kepegawaian.

"Jadi paling banyak di sektor pendidikan. Ada yang diberhentikan, dipindah, ditegur sesuai dengan level permasalahan," jelas bekas Walikota Bandung itu.

Untuk itu, Kang Emil pun meminta masyarakat turut pro aktif dalam menekan tindakan pungli. Apabila masyarakat melihat, mendengar, dan menemukan tindakan tersebut, bisa melapor melalui aplikasi Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli).

"Ada aplikasi Siberli, salah satu metode paling cepat. Nanti pasti segera kita tindaklanjuti sehingga Jabar relatif akan tenang," tandasnya.(**)