Pemkab Karawang berencana benahi Jalan Interchange Karawang Timur (Kartim) dengan menggunakan duit APBD. Namun, hal itu justru mendapat sorotan sejumlah politisi, salah satunya ketua DPC PDI Perjuangan Pipik Taufik Ismail. Dewan Komisi III ini bahkan mengancam siap menggulirkan hak interpelasi di DPRD Karawang jika hal itu sampai realisasi, lalu apa alasan Kang Pipik membuat pernyataan demikian? 

Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Pipik Taufik Ismail

Ia menjelaskan, bahwa alasan perbaikan jalan interchange di kritik keras adalah karena akan menyedot anggaran cukup besar. 

“Informasi yang saya dapatkan dari salah satu media online, Pemkab rencananya akan menganggarkan sebesar Rp90 miliar untuk perbaikan Interchange Kartim,” Ujarnya, Rabu (6/4/2022)

Padahal, ia ingatkan bahwa pihak Jasa Marga informasinya siap menanggung semua biaya perbaikan jalan tersebut meski dengan syarat akan menutup seluruh akses menuju jalur tol Karawang Timur selama pengerjaan. Tetapi rencana tersebut dibatalkan dengan alasan bakal mematikan roda ekonomi.

“Yang jadi pertanyan saya, berdasarkan kajian apa Pemkab Karawang menyebut bakal mematikan roda ekonomi jika akses jalan tersebut ditutup selama perbaikan? Karena memang selama ini Pemkab Karawang tidak menyampaikan hal itu ke kami (DPRD Karawang-red),” tegasnya.

“Kalau perbaikan jalan itu bisa menggunakan dana Jasa Marga kenapa mesti pakai APBD, ini mubazir,” timpalnya.

Menurut Pipik, alangkah baiknya dana APBD untuk perbaikan akses jalan tol Kartim digunakan untuk pos lain yang juga menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Karawang.

“Saya bukannya tidak setuju perbaikan akses jalan tol Kartim, tetapi kalau dengan dana APBD padahal bisa gunakaan pakai dana Jasa Marga ya sangat disayangkan, sementara ada warga kita juga yang butuh perbaikan,” ucapnya.

Ia mencontohkan kondisi insfrastruktur di wilayah Karawang Utara yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Baik itu masalah abrasi pantai, kondisi jalan rusak, apalagi Karawang Utara juga ada destinasi wisata dan perekonomian pertanian dan tambak.

“Meski jumlah penduduk di sana tidak tidak padat, tetapi mereka juga berhak diperhatikan sendi-sendi kehidupan dan perekonomiannya,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh ketika dimintai tanggapan soal perbaikan jalan Interchange Karawang Timur hingga berita ini rilis belum meresponnya. (Red)