Tulungagung: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih menemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam beberapa menu jajanan takjil yang dijual sejumlah pedagang. Mereka membuka lapak takjil Ramadan di sejumlah ruas jalan pusat kota.

"Ada sebanyak 104 sampel yang kami ambil hari ini, dan empat di antaranya ditemukan kandungan boraks dan zat pewarna tekstil," kata Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki, Jumat, 8 April 2022.

Zat pewarna tekstil dimaksud adalah Rodhamin B. Zat ini lebih dikenali sebagai zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Zat itu ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 239/Menkes/Per/V/85.

Namun penggunaan Rhodamin B dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contoh, pada kerupuk rambak botol, dan sirop melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman.

Pada hasil sidak jajanan takjil di Tulungagung, Rhodamin B ditemukan dalam kerupuk goreng pasir produksi daerah Blitar. Kerupuk ini biasanya berwarna merah cerah. Lalu pada kerupuk singkong dan sirop.

Sedangkan boraks ditemukan dalam kerupuk puli yang diproduksi dari Kabupaten Lumajang. Boraks biasanya digunakan untuk memperenyah tekstur kerupuk.

"Ini kami pastikan dulu di Laboratorium Unair Surabaya. Kalau benar positif penjual dan produsennya kami edukasi,” jelasnya.

Namun dari sekian sampel yang dikumpulkan, belum satu pun yang ditemukan produk lokal Tulungagung.

Masduki mengimbau agar warga bisa memilih makanan yang sudah dilengkapi label BPOM dan PIRT. Sebab produsen yang sudah mengantongi label dari BPOM, bakal menghindari penggunaan zat berbahaya.

"Jika terbukti bisa dicabut izinnya,” ungkapnya.(medcom)