Polisi memeriksa pemeran pria di video syur milik selebgram Dea OnlyFans. Polisi mengungkapkan jika pria bernama Dicky Reno Zulpratomo itu merupakan kekasih Dea sendiri.

"Atas nama Dicky Reno Zulpratomo. Statusnya saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (1/4/2022).

Dea ditangkap karena konten-konten pornografinya di situs OnlyFans. Berawal dari patroli siber polisi yang menemukan banyaknya foto-foto tanpa busana Dea di media sosial. Mahasiswi bernama asli Gusti Ayu Dewanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berbeda dengan Dea, Dicky yang menjadi lawan main Dea di video tidak dijadikan tersangka. Menurut polisi, pria 32 tahun itu tidak mengetahui jika Dea menyebarkan konten video intim mereka ke media sosial.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Karena memang dia tidak tahu dan tidak menyebarkan video tersebut," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Dea sendiri yang secara aktif mengunggah video dan konten pornonya di OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, mereka tidak bisa menjerat kekasih Dea dengan UU ITE.

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan, belum bisa kita tetapkan tersangka dan kalau kita masukkan ke UU Pornografi juga tidak bisa, karena itu memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat bagi mereka berdua itu untuk maksudnya menyebarkan atau membuat itu untuk bisa ditonton orang lain," jelasnya.

Meski jadi tersangka, Dea sendiri tidak ditahan polisi. Dia hanya dikenakan wajib lapor.(med)