Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2022 dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Jumat (22/4/2022) disaksikan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.


Kapolres mengungkapkan sebanyak 24526 botol minuman keras dan 3750 petasan dimusnahkan oleh Polres Karawang dan disaksikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang, beserta jajaran stake holder terkait.

Kapolres Karawang mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Pekat selama tahun 2022 baik dari Jajaran Polsek maupun Polres Karawang.

Muspida Karawang

Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata jajaran pihaknya beserta Pemkab Karawang dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Karawang dan juga sebagai wujud nyata jajaran Polres Karawang demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib.

Bupati Cellica mengahaturkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dikomandani oleh Kaplores atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Karawang. Selain itu, juga Pemkab Karawang yang senantiasa bekerjasama dengan Polres Karawang akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib.

“Alhamdulilah Kabupaten Karawang sampai dengan saat ini tetap dalam situasi aman dan kondusif, hal ini tentunya berkat kerja keras semua unsur baik itu unsur TNI-POLRI, pihak swasta, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh agama dan unsur terkait lainnya, pada intinya adalah berkat silaturahmi yang kokoh antar semua stake holder bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (diks).