Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp35,7 triliun dengan jumlah laporan transaksi keuangan sebanyak 560 transaksi.

Foto ilustrasi: Uang pecahan kertas

"Itu semua PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan. Nilainya Rp35,7 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (5/4/2022).

Transaksi mencurigakan itu dikatakannya, diduga kuat terkait dengan kejahatan pencucian aset, pengiriman uang ke luar negeri, hingga penerimaan uang ke dalam negeri dan juga investasi bodong.

"Dugaannya ini berkaitan dengan kejahatan pencucian aset, pengiriman uang ke luar negeri, hingga penerimaan uang ke dalam negeri dan juga investasi bodong," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini PPATK juga sudah memberikan sejumlah daftar nama mencurigakan yang patut ditelusuri kepada Bareskrim Polri.

"Tapi jika ditanya apakah ini adalah satu-satunya kasus yang PPATK temukan, bisa kami konfirmasi ini tidak. Jadi PPATK sejak awal sudah menyatakan, ini adalah seperti puncak gunung es. Jadi PPATK masih menelusuri terus modus-modus serupa," tuturnya.

"Saat ini sudah ada 8 pihak besaran yang sudah PPATK tangani. Tak hanya (robot trading) Fahrenheit, ada beberapa pihak lain yang PPATK cermati, identik dengan modus investasi ilegal," tandas Ivan.(***)