Rencana Perbaikan ruas jalan menuju pintu Tol Karawang Timur memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Pasalnya jalan tersebut merupakan wewenang dari Jasa Marga.

H. Endang Sodikin

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di bawah kepemimpinan Cellica-Aep memiliki janji politik yang berkaitan dengan infrastruktur secara umum jalan, drainase dan lain-lain. “Cellica-Aep kan punya janji politik untuk memperbaiki infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.(7/4/22).

Endang menambahkan, bahwa ruas jalan yang menjadi wewenang Pemkab Karawang merupakan jalan yang menjadi penghubung antar desa atau kecamatan. “Yang menjadi wewenang pemkab itu jalan poros antar desa, poros antar kecamatan dan ruas-ruas jalan kecamatan menuju pemkab,” tambahnya.

Ia menuturkan, bahwa ruas jalan yang menuju Karawang Timur yang sempat viral karena menimbulkan kemacetan bukan bagian dari RJMD itu sendiri. “Jalan itu merupakan kewenangan Jasa Marga, malah ini disebut oleh TAPD (Sekda) sebagai perwakilan kepala daerah menjadi ruas jalan tanpa status,” tuturnya.

Dirinya pun sangat ironis karena dalam pembahasan APBD tahun 2022 tidak bicara khusus tentang ruas jalan menuju tol Karawang Timur tapi bicara ruas jalan desa/kelurahan. ” Di rapat pembahasan terkait APBD tidak pernah dibahas terkait jalan tol Karawang Timur,” paparnya.

Ia pun tidak heran jika kalau diantara partai lain ada yang komplain karena memang seharusnya seperti itu. “Wajar jika fraksi PDIP komplain, pemda juga tidak pernah secara khsusus berdiskusi minta pandangan kami tentang Karawang Timur, ” tandasnya.

Endang menerangkan bahwa partainya bisa saja jadi seperti PDIP akan meminta hak interpelasi. Namun Fraksi Gerindra masih menelaah dan pendalaman apabila dalam pendalaman LKPJ tahun 2021 . “Di LKPJ 2021 kita temukan kebijakan – kebijakan yang menurunkan pelayanan publik dan kebijakan berdampak luas merugikan masyarakat , kami terus kawal dan telaah keterangan – ketangan dari para dinas terkait,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh kemarin meninjau proses perbaikan jalan Interchange Karawang Timur. Kondisi jalan yang rusak parah dan kerap menimbulkan kemacetan, membuat pemkab bergerak cepat untuk segera melakukan perbaikan. Pemkab juga telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan PT Jasa Marga untuk perbaikan jalan Interchange Karawang Timur. “Melalui Dinas PUPR Karawang kita melakukan perbaikan jalan dengan menutup lubang-lubang dan menghaluskan jalan agar bisa dilintasi kendaraan untuk sementara,” kata Aep.

Wabup berujar, perbaikan jalan akses menuju gerbang tol Karawang Timur sudah dianggarkan dan akan mulai pelaksanaan pada bulan Mei tahun ini melalui Dinas PUPR Karawang. “Insya Allah bulan Mei sudah perbaikan,” katanya.(rud(