Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamakan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan 11 orang lainnya. Belasan orang yang ikut ditangkap itu merupakan beberapa pejabat dan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa BPK perwakilan Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT, pihaknya menemukan uang dalam pecahan rupiah. Adapun pihaknya masih menghitung dan mengkonfirmasi kepada 12 orang yang ditangkap.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Ali Fikri menuturkan 12 orang yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," katanya.

Tak hanya itu, Ali Fikri menyebut 12 orang yang ditangkap tersebut termasuk Ade Yasin masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," papar dia.

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT terhadap Bupati Ade dan sejumlah orang itu dilakukan KPK sejak Selasa kemarin hingga pagi tadi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT.

"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kab bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).(**)