Hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) 2021, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) DAPM Gema Lembayung Kecamatan Lemahabang, berhasil mempertahankan surplus dari hasil aset perguliran tahunan. Puluhan juta diantaranya, di sepakati untuk anggaran Dana Sosial (Dansos) yang di distribusikan berupa sembako pada Ramadan tahun ini.
Tak tanggung, jumlah penerima sembako dari UPK eks PNPM yang sempat di kunjungi Wakil Presiden Boediono tersebut, menyasar 2.960 penerima yang tersebar di 11 Desa di Kecamatan tersebut.

Foto : UPK Lemahabang Berbagi Sembako dari Anggaran Dana Sosial 2021

Ketua UPK DAPM Lemahabang, Ahmad Syafei mengatakan, hasil MAD 2021 keuangan UPK tetap surplus, betapapun tidak sebesar tahun sebelumnya. Namun demikian, tetap teralokasi untuk dana sosial yang di sepakati forum saat itu, adalah pembagian sembako bagi masyarakat di 11 Desa. Wal hasil, pihaknya bersama pengelola lainnya distribusikan dana sosial berupa sembako tersebut, langsung ke rumah-rumah KPM yang di pecah jadi beberapa tim. 

"Pembagian sembako ini adalah amanah dari dana sosial hasil MAD tahun kemarin, jumlahnya puluhan juta dan wajib kami salurkan sesuai hasil kesepakatan forum, " Ungkapnya, Selasa (26/4).
Total penerima sendiri sebanyak 2.960 orang yang di khususkan bagi masyarakat pra sejahtera di 11 desa se Kecamatan Lemahabang. Ia berharap, lewat pembagian sembako ini, semoga bisa di terima manfaatnya sekaligus memohon doa, kiranya kedepan surplus keuangan UPK bisa terus di tingkatkan dan mendistribusikan dana sosial lebih banyak lagi bagi masyarakat.

"Kita bagikan langsung ke masyarakat penerima, dan memohon doa semoga bisa terus meningkat surplusnya, " Ungkap Alex. (Rd)