Negara Islam Indonesia (NII) berniat niatan menggulingkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mengubah ideologi serta sistem pemerintahan di Indonesia.

Bendera NII ( Negara Islam Indonesia )


Densus 88 Antiteror Polri menemukan fakta itu seusai mengamankan 16 anggota NII pada Maret 2022 di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

"Secara garis besar potensi ancaman teror dari jaringan NII Sumatra Barat adalah sebagai berikut: Memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Aswin menerangkan, visi misi jaringan NII di Sumatera Barat ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis. Menurut dia visi misi serupa dengan NII Kartosuwiryo.

"(NII di Sumatera Barat akan) mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam," kata Aswin.

Aswin mengungkapan salah satu rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat ialah menggulingkan presiden Joko Widodo.

"Berupaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024," ujar dia.

Aswin menyampaikan, penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatera Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat.

"Terkhusus di Sumatra Barat, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII mereka berada pada tingkatan cabang/kecamatan/ CV (istilah NII) IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125 anggota," uja dia.

Pola Rekrutmen

Aswin kemudian membeberkan pola rekrutmen anggota teroris Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di Sumatera Barat (Sumbar). Usai ditangkapnya 16 anggota NIi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar, selama bulan Maret 2022.

"Bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII)," kata Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Aswin mengatakan dari penangkapan terhadap 16 anggota NII Sumbar, terkuak pola kelompok tersebut dalam merekrut anggota- anggota baru, dimana bisa mencapai ribuan di berbagai tingkatan wilayah.

Wilayah organisasi NII di Sumbar memiliki struktur mulai pada tingkatan cabang, kecamatan, hingga CV (istilah NII) IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125 anggota, dengan 400 anggota aktif.

"Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non-aktif (sudah berbai’at namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu," sebutnya.

Selanjutnya, Aswin mengatakan dari pola perekrutan berjenjang NII Cabang IV/Padang yang terbagi dalam 5 ranting/ UD yang masing-masing berhasil menghasilkan anggota sekitar 200 orang.

Adapun, dari jumlah total di Sumatera Barat, tercatat ada sekitar 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di Kabupaten Tanah Datar.

"Proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi ‘warga’ NII, seseorang harus melalui 4 (empat) tahap perekrutan yang disebut ‘pencorakan’, yaitu P1 (Pencorakan 1), P2, PL/P3, dan P4," tuturnya.

Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai ‘keislaman’ versi NII.

"Setiap calon ‘warga’ juga akan melalui tiga tahap bai’at yaitu bai’at jama’ah imammah, bai’at NII/kenegaraan, dan bai’at perjuangan. Terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus/pejabat, ada tambahan yaitu bai’at kepengurusan," katanya.

Rekrut Anak di Bawah Umur

Selama proses perekrutan anggota NII, kata Aswin, mereka melakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia dengan adanya sejumlah anak di bawah umur yang tercatat sebagai anggota.

"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah 17 tahun yang dicuci otak dan dibai’at untuk sumpah setia kepada NII," sebutnya.

Bahkan, Aswin mengatakan bahwa dari jumlah itu tercatat ada sekitar 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun dulu juga direkrut saat masih usia belasan tahun.

Oleh sebab itu, dia menuturkan jika Densus 88 saat ini telah bekerjasama dengan KPAI untuk mengembangkan kasus ini berkaitan pola rekrutmen anak- anak di bawah umur.

"Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII Sumatra Barat untuk mencegah berlanjutnya pola rekrutmen terhadap anak-anak," katanya.

Dadi terkuaknya pola rekrutmen anggota NII di Sumbar, Densus 88 saat ini masih terus mengusut dan menelusuri jaringan kelompok teroris NII ini mulai dari kewilayahan hingga tingkat pusat.

"Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat," imbuhnya.

Potensi Ancaman Teror NII Sumbar

Berikut, Densus 88 secara garis besar telah mendata beberapa potensi ancaman teror dari jaringan NII Sumatera Barat adalah sebagai berikut:

1.Memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.

2. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI

sedang dalam keadaan kacau/chaos.

3. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.

4. Merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi).

5. Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

6.Memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta,Jawa Barat, dan Bali.(*)

Sumber: Liputan 6