Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya angkat suara terkait rencana demo besar-besaran pada 21 Mei 2022 mendatang.

Kabarnya, akan ada pemakuzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo 21 Mei tersebut.

Bambang menegaskan, bahwa tidak ada pemakuzulan Presiden Jokowi.

“Tidak ada urgensinya para demonstran mengajukan pemakuzulan presiden,” kata Bambang saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu tidak mempermasalahkan akan melakukan demo pada 21 Mei.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang di atur di dalam Undang-Undang (UU).

Namun, tuntutan yang disampaikan saat demo harus jelas dan tepat yang memiliki urgensi kepada masyarakat banyak.

“Isu dan ide-ide yang disampaikan dalam demo sebaiknya yang tepat kemudian punya bulan urgensinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, adanya isu pemakzulan itu digaungkan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.

Dalam aksi itu sempat beredar spanduk yang terbentang mendesak Jokowi mundur dari jabatan Presiden.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma’ruf.

Mereka mengatakan, akan kembali menggelar demo pada 21 Mei 2022 bertepatan dengan momentum reformasi.(pojoksatu)