Kejari Karawang periksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi potongan 5 persen dana pokir atau dana aspirasidi DPRD Karawang.

"Sudah diproses, beberapa orang di lingkungan DPRD Karawang atau yang lainnya sudah kita minta keterangan. Minggu depan kita sampaikan progresnya seperti apa," kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, di ruang kerjanya, Senin (9/5/22).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana (kanan) didampingi Kasi Intel Tohom Hasiholan

Ia memastikan penanganan kasus dugaan korupsi sunat dana aspirasi terus berjalan. Bahkan tim penyidik sudah datangi Kantor DPRD Karawang untuk meminta dokumen terkait dana pokir.

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan itu.

"Tetapi kita belum bisa menjelaskan detail, " katanya, dilansir dari Tribun Jabar.

Martha mengatakan, pemeriksaan sempat tertunda karena sedang menghadapi lebaran. Namun mulai dilanjutkan lagi setelah selesai lebaran.

"Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang, " katanya.

Kasus dugaan fee fee 5 persen dana pokir atau aspirasi terhadap anggota DPRD Karawang itu ditangani Kejaksaan Karawang berdasarkan laporan sejumlah masyarakat.(*)