Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim satuan gugus tugas (satgas) untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Hal itu dilakukan usai ada temuan 391 ekor sapi yang positif terpapar PMK.

Foto : Sapi saat diperiksa tim kesehatan

"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, kami membuat satgas PMK," ujar Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 13 Mei 2022.

Uu menuturkan, tim satgas tersebut akan berpatroli mengecek ke setiap peternakan untuk mengantisipasi penularan PMK. Bahkan seluruh pintu masuk ke Jabar akan dijaga ketat terutama kendaraan yang membawa sapi.

"Diperiksa apakah sudah lulus kesehatan dari tempat keberangkatan. Kalau tidak, kami dengan berat hati akan mengembalikan," sahutnya.

Selain itu, para kepala daerah di Jabar pun, lanjut Uu, untuk melakukan tindakan cepat jika ditemukan kasua PMK. Terutama di Garut yang kini terdapat 391 ekor sapi yang positif PMK harus mendapatkan penanganan khusus agar tidak menularkan.

"Kita terus koordinasi dengan para bupati dan walikota untuk cepat mengambil tindakan jika ada kasus," cetusnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengecek hewan ternak yang berada di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis, 12 Mei 2022. Pengecekan ini menyusul ditemukannya 391 ternak, terutama sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut.

Foto : Sapi saat diperiksa tim kesehatan

"Gejala PMK ini terlihat pada 10 hari yang lalu, atau tepatnya pada Hari Raya Idulfitri 1443 H dan adanya temuan itu para petugas langsung memberikan bantuan berupa obat-obatan kepada para peternak," kata Helmi melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Mei 2022.(Medcom)