Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dengan cepat mengungkap dugaan kasus mafia pupuk.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin

“Perlu Kejaksaan Saudara ketahui mafia itu sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin, Senin (9/5/2022).

Jika perlu, tegas Burhanuddin, seluruh Kajari dapat mempelajari atau menangani kasus mafia pupuk yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya.

Tak hanya itu, Jaksa Agung RI juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengungkap dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina.

Hal itu sebagai respon cepat atas Arah Jaksa Agung bentuk sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Jaksa Agung pun menyampaikan dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang seperti kasus minyak goreng.

Menurut Burhanuddin, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan urutan ke-4 dalam tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal februari yang lalu.

Hal itu membuktikan kepercayaan bahwa kecepatan Kejaksaan adalah hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan publik, sebagaimana meningkat drastis pada dua hasil pengawasan dalam waktu dekat tersebut.

Itu juga menunjukkan jika masyarakat masih berharap dan kepercayaan yang besar kepada Kejaksaan, sehingga harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidana Khusus), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” tegas Burhanuddin.

Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin (9/5/2022).(nas)