Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyoroti kecelakaan maut bus yang menewaskan 4 penumpang ziarah asal Banten di Ciamis, Jawa Barat.

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciamis

Sopir bus tidak bisa mengendalikan bus saat di jalan menurun dan menabrak bangunan di pinggir jalan. Terjadinya kecelakaan bus ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran atas buruknya layanan angkutan umum.

Kejadian kecelakaan ini, kata Azas, menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap operasional layanan angkutan umum. Apalagi bus yang kecelakaan hari ini adalah bus pariwisata.

"Dapat dikatakan, beruntunnya kecelakaan bus ini bisa jadi menandakan lemahnya pengawasan terhadap operasional bus pariwisata atau bus angkutan umum," kata Azas Tigor, Minggu, 22 Mei.

Berdasarkan situasi masih seringnya terjadi kecelakaan angkutan umum, sambungnya, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan harus meningkatkan lagi pengawasan dan penindakan penegakan aturan yang ada dalam hal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak pemerintah dan Kepolisian perlu melakukan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan bus.

"Kami mendukung harus dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi dan perusahaan bus yang alami kecelakaan ini. Jika memang dugaan rem blong atau pengemudi mengantuk, maka pengemudi dan perusahaan bus (operatornya) juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

Dia meminta penegakan aturan tidak hanya dilakukan pada pengemudinya saja tetapi juga kepada pengusaha perusahaan bus pariwisata tersebut.

"Tindakan tegas kepada pengusahanya harus dilakukan, karena perusahaan mengoperasikan bus yang tidak kayak jalan serta pengemudi yang tidak layak bekerja. Perlu diperiksa juga apakah perusahaan bus tersebut memiliki izin," katanya.

Sementara terkait sanksi tegas, pihak terkait bisa memberikan sanksi hukum kepada pengemudi dan pengusahanya serta mencabut izin perusahaannya.

"Tindakan tegas harus segera dilakukan agar membangun efek jera dan perubahan perilaku untuk operator lainnya, agar memberikan layanan angkutan umum yang selamat, aman dan nyaman," bebernya.

Azas Tigor mendesak pemerintah khususnya Kepolisian agar bertindak tegas sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna layanan angkutan umum agar lebih teliti dan periksa benar kondisi bus dan perusahaan bus yang disewa. Hal itu untuk menjamin keselamatan, rasa aman dan nyaman perjalanannya.

"Kepada masyarakat yang menggunakan dan menyewa bus angkutan umum atau pariwisata lebih menempatkan syarat kelayakan bus dan perusahaannya yang utama, bukan murahnya sewa busnya. Sikap kritis masyarakat sebagai pengguna angkutan umum ini harus dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan dan menjadi korban," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi terhadap bus rombongan ziarah dari Kabupaten Tangerang di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 21 Mei, kemarin.

Rombongan majelis ta'lim itu berangkat dari Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dengan tujuan Cirebon, Panjalu-Ciamis dan Pamijahan-Tasikmalaya.

Diduga akibat rem blong, bus menabrak dua rumah dan satu bengkel di pinggir jalan. Empat orang korban meninggal di tempat akibat insiden kecelakaan maut ini.

Keempat korban meninggal berada di RSUD Ciamis bernama Hj Sri Mulyani (45) warga Sukamulya, Tangerang, Feri dan Enok warga Payungsari serta Omah warga Pagerageng.(*)