Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan pemantauan dan pengawasan selama liburan Lebaran 2022. Hasilnya, bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan - Padang Bai dengan modus pengiriman melalui bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Kita memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama libur Lebaran," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir, di Mataram, Minggu (8/5/2022).

Obing pun mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen dan langsung ditindaklanjuti pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 12.15 WITA. Di dalam itu, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar memasukkan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya.

"Jadi karang hias hidup itu menakjubkan bus penumpang untuk mengelabui petugas," jelas Obing.

Ketika diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Polisi pun polisi pria berinisial D (43 tahun) dan J (38) guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita menemukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti," ujar Obing.

Selanjutnya kasus itu ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB sedangkan bus berikut kru di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dapat dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi itu, dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Dalam kesempatan itu, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar aksinya berhasil. KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.

"Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menyebabkan kerusakan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip ekonomi biru melalui tiga program terobosan di bidang perikanan tangkap dan budidaya. Ketiganya meliputi kebijakan penerapan berbasis kuota di setiap WPPNRI untuk alam, peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan.

Kemudian pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Lalu pembangunan kampung perikanan budidaya sesuai dengan kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan sekaligus komoditas yang bernilai ekonomis dari kepunahan.(ts)