Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengantisipasi potensi gelombang masyarakat yang akan bepergian ke sejumlah tempat wisata di Jawa Barat pada saat libur panjang bertepatan dengan Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2022 ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pada libur panjang ini wisatawan diprediksi masih banyak karena dampak pelonggaran mobilitas sejak libur Lebaran 2022.

"Kita antisipasi, karena spiritnya masyarakat masih seperti lebaran setelah dua tahun tidak diberi kelonggaran, jadi tempat wisata juga kita antisipasi," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Meski sudah longgar, menurutnya pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir. Sehingga kata dia, protokol kesehatan masih perlu diterapkan masyarakat ketika bepergian, termasuk ketika di lokasi wisata.

Dia mengatakan personel kepolisian pun bakal tetap mengecek ketaatan pengelola tempat wisata dalam menerapkan protokol kesehatan, hingga menerapkan batas kapasitas pengunjung. "Kami berkoordinasi untuk tetap berlakukan protokol kesehatan, untuk pembatasan karena memang saat ini khususnya wilayah Bandung masih PPKM Level 2, kapasitasnya disesuaikan dengan Level 2," kata dia.

Disamping itu, menurutnya mobilitas wisatawan di perkotaan juga menjadi hal yang diantisipasi. Karena, kata dia, pusat perbelanjaan atau mal juga berpotensi dipadati pengunjung.

Adapun menurutnya Polda Jawa Barat juga meningkatkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat libur panjang Waisak tersebut dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai pengganti Operasi Ketupat 2022.

"Atas atensi Kapolda, sudah dilakukan persiapan, sudah diberikan atensi kepada seluruh satuan wilayah untuk mempersiapkan KRYD," katanya.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak dengan memeriksa kendaraan pengangkut ternak.

Juga Tompo mengatakan pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.

"Pengecekan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait, yakni Dinas Peternakan," kata Ibrahim.

Menurutnya, pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Meski begitu, menurutnya, di wilayah Polda Jawa Barat belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan agar setiap polres mewaspadai hal tersebut.

Selain itu, menurutnya, Polda Jawa Barat akan mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.

"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat mencatat sudah ada temuan kasus PMK di Jawa Barat di antaranya di Leles, Kabupaten Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dfan 5 ekor domba.

Kemudian, di Tasikmalaya ada 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.