Sesuai dengan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI, pelaksanakan BIAN akan dilaksanakan di puskesmas, posyandu, pos imunisasi, TTU, PAUD, rumah sakit, klinik swasta dan PMB.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Wakil Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE dalam Pertemuan Advokasi Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022 di Kabupaten Karawang, yang diselenggarakan di Lantai III Plaza Pemkab Karawang, Senin 27 Juni 2022. 

Dalam laporannya, sasaran BIAN di Kabupaten Karawang, terdiri dari sasaran kampanye anak usia 0-59 bulan yang terdiri dari 164.487 anak, dan sasaran imunisasi kejar usia 12-59 bulan dengan DPTHB HIB sebanyak 20.217 anak, OPV 3.549 anak dan IPV 63.828 anak. 

Wabup berharap, seluruh wilayah berperan aktif dalam pelaksanaan BIAN tahun 2022. Sehingga, cakupan BIAN tahun 2022 bisa mencapai target yakni 95 persen, dan cakupan target imunisasi kejar minimal 80 persen. 

Melalui BIAN ini, angka kejadian kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dapat dicegah dan dihilangkan. Sehingga, melalui imunisasi, anak-anak di Karawang memiliki imunitas yang kuat, dan terhindar dari penyakit PD3I. 

"Pandemi kemarin memang menyulitkan semua pihak dalam melaksanakan imunisasi. Sehingga imunisasi anak tidak berjalan maksimal. Insha Allah, BIAN 2022 ini bisa maksimal dan mencapai target," kata Wabup. 

Wabup berpesan, selama pencanangan BIAN diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.

Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan. (diks)