Selain hanya memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) berstatus negri yang hanya satu-satunya di Karawang, keseriusan Pemkab Karawang dalam pendataan jumlah penyandang disabilitas juga dianggap tak berjalan. Padalah, dalam PP Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Upaya peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang disabilitas, empat OPD harus menjaminnya bagi para penyandang disabilitas.


Foto : Asmadi S.pd, Aktivias Disabilitas dan Guru SMPN 2 Lemahabang

"Dinas sosial soal rehabilitasi sosial hingga pendataannya, kemudian Dinas Pendidikan yang menjamin mereka, kemudian Dinas Kesehatan yang di arahkan menjamin layanan kesehatan khusus kepada para penyandang disabilitas dan Dinas Tenaga Kerja yang menggaransi serapan tenaga kerja dan pelatihan kerjanya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Sejauh ini mana yang di jalankan ? " Tanya aktivis penyandang disabilitas yang juga guru PNS SMPN 2 Lemahabang, Asmadi, Kamis (9/6/2022).

Tugas Dinsos saat ini, sebut Asmadi, adalah mencari disabilitas yang masih banyak berceceran dan tersembunyi. Dimana seseorang dianggap disabilitas itu, dibagi dalam berbagai golongan seperti cacat netra, tuli bisu, mental, cacat tubuh dan juga cacat luar biasa(fisik normal tapi berlawanan dengan pikiran_red). Selama ini, diakui Asmadi banyak keluarga yang enggan menyebut disabilitas, meskipun satu atau dua anggota keluarganya memiliki bantuan berkebutuhan khusus. Misalnya, jari tangan tidak ada satu, baik bawaan lahir maupun karena kecelakaan, maka itu sudah masuk kategori disabilitas, tapi orang enggan mau di sebut disabilitas, inilah tegas Dinsos agar bisa memberikan sosialisasi dan formulasinya dalam pendataan hal ini. 

"Karena ini penting, sebab banyak perusahaan sudah mantap membuka lowongan untuk disabilitas, bahkan seleksi CPNS sekalipun, tapi acapkali kosong tak terisi karena beberapa diantaranya masih enggan di sebut disabilitas.  Saya ingatkan saja, bahwa Disabilitas itu bukan aib, kita memiliki hak yang sama, dan jangan malu, " Pintanya.

Lebih jauh Asmadi menambahkan, PT Changsin di Klari misalnya, itu sudah menerima 200 warga Karawang yang bekerja dengan latar belakang disabilitas, beberapa diantara mereka itu disabilitas ringan. Maka, untuk mengisi kebutuhan disabilitas di perusahaan lainnya, maka perlu ada keberanian dari pemangku kebijakan untuk mencari yang tersembunyi ini, karena itu peluang.

"Harus di sosialisasikan dan di data yang tersembunyi. Saya yakin jumlahnya banyak. Jangan mihat mereka dari sisi fisik dan mental, apalagi menyebut bahwa kaum disabilitas ini adalah warga termarjinalkan, " ujarnya.

Dirinya juga mengajak, pada warga yang masuk kategori disabilitas sekalipun ringan, saat ada sensus identitas diri, maka jangan ragu katakan 'saya disabilitas' dan jangan di sembunyikan, "pesannya. (Rd)