Ijasah merupakan instrumen penting bagi para lulusan pendidikan di semua tingkatan. Karenanya, penulisan di kolom ijasah dengan segudang menunya, tidak boleh 'ngasal' dan main-main. Karena, selain harus dengan tulisan rapi dan enak di pandang, tata cara dan teknis media penulisan juga diatur tersendiri oleh Kemendikbud.
Foto : Ilustrasi Penulisan Ijasah


Dikatakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKPS) Karawang, Asep Yusuf Ismail, penulisan ijasah bagi para siswa tidak boleh asal, bahkan sesuai selera dan kesepakatan, tapi ini jelas di atur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 1 Tahun 2022, dimana dalam klausul tersebut, tercantum aturan pengisian ijasah menggunakan tulisan tangan dengan benar, jelas, rapi, bersih dan mudah. Bahkan, sebut Iyus, penggunaan warna tinta juga diatur yaitu hitam yang tidakudah luntur dan tidak mudah di hapus. 

"Persesjen Kemendikbud itu mengatur penulisan ijasah hingga soal warna tinta juga, jadi bukan hasil kesepakatan dan baca secara utuh, " Pintanya. (Rd)