Setiap bulan, gaji pokok sejumlah ASN Karawang di pangkas Rp100 ribu untuk simpanan di Korpri Karawang bagi semua golongan. Jika simpanan di Koperasi Pemkab dan Jaminan Hari Tua (JHT) lancar bisa kembali dalam tempo waktu 2-3 mingguan, lain halnya dengan korpri, dimana sejumlah pensiunan hingga PNS yang meninggal dunia, harus menunggu berbulan-bulan, bahkan melambat hingga nyaris satu tahun lamanya. 

Foto : Logo Korpri

Akibat lambatnya pelayanan ini, sejumlah pensiunan PNS di Karawang berspekulasi, pengelolaan keuangan diduga ada ketidakberesan, karena duit 'kadeudeuh' yang biasa di dapati sekitar Rp14 juta, justru tidak langsung bisa di berikan haknya dengan cepat.

"Kami seperti ngemis, bertanya terus kapan kadeudeuh ini diberikan, padahal proses syarat sudah di ajukan ke Korpri seperti SK pensiun dan Pengantar dari Camat sejak 4 Maret 2022, Sayangnya, sampai sekarang belum ada jawaban yang memuaskan. Kami sudah tanyakan berulang kali, tapi responnya ya memang tak di jawab alsan detail, itu kan hak kami. Jadi, kalau minta terus kok kami jadi seperti ngemis, kalau gak minta ya kita kan butuh, karena hak loh, " Kata Pensiunan Pegawai Kecamatan Cilamaya Wetan, Ibrahim, Senin (27/6/2022). 

Dirinya terpaksa open ke media, karena memang mempertanyakan ke pihak Korpri tidak ada kejelasan konkrit. Bahkan, ia mendengar juga banyak pensiunan lain seperti guru, bahkan PNS meninggal dunia, yang kadeudeuhnya sama tidak kunjung turun-turun. 

"Wajar dong kami pertanyakan, itu kan hak kami, kalau ada kendala ya jelaskan dengan konkrit, " Katanya.

Senada dikatakan Pensiunan guru di Kecamatan Lemahabang, A Sukmayadi S.pd, dirinya hampir setahun tidak pernah jelas kadeudeuh dari Korpri yang tak kunjung turun. Pensiun sejak Juli 2021, sampai sekarang yang didapat hanya dari Koperasi Pemda saja. Entah apa alasannya, yang jelas ia sabar menanti, karena itu hak. 

"Konon sih giliran, paling se Kecamatan sebulan satu dua orang saja, dan duitnya mungkin gak ada juga. Tapi sudah hampir setahun loh, " Ungkapnya.

Sekretaris Camat Cilamaya Wetan, Rosid mengungkapkan, bahwa ada satu pegawai Kecamatan yang meninggal dunia. Karenanya, yang mendapat kadeudeuh, bukan saja untuk pensiunan, tetapi juga kepada bagi PNS yang meninggal dunia. Sayangnya, berulang kali di tanyakan, keluarga dan ahli waris almarhum terus menunggu hingga berbulan-bulan, sampai terus menanyakan ke unit dan bendahara kecamatan. Sementara, sejauh ini memang tak kunjung ada kejelasan.

"Bendahara kecamatan sering ditanyakan soal kadeudeuh Korpri, karena ada istri almarhum yang terus menanyakan, tapi mau gimana toh tidak ada kejelasan, " Ungkapnya.

Sementara itu, di konfirmasi Bendahara Korpri Karawang, yang akrab di sapa Ibu Neng, mengatakan jangan sampai ada Miss komunikasi soal kadeudeuh ini antara penisunan atau PNS meninggal dengan informasi yang ada. Karenanya, selain harus dipertanyakan ke Unit masing-masing, misalnya guru ke Koorwilca bidik dan PNS lain ke unit lainnya, juga harus faham alur komplain. Ia persilahkan, bagi pensiunan tersebut untuk menanyakan ke unit masing -masing dan koordinasi langsung ke Korpri untuk menghindari Miss komunikasi. Lagi pula, ia tegaskan bahwa tidak ada Pensiunan uang kadeudeuhnya sampai tahunan, kalau beberapa bulan lambat memang betul.

"Silahkan tanyanya ke Unit dan Ke Korpri langsung, untuk hindari Miss komunikasi, jangan kemana-mana, ya, " Tandasnya saat di hubungi. (Rd)