Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang H Asep Junaedi memberikan larangan kepada semua satuan pendidikan di Karawang, mengadakan kegiatan pelepasan siswa atau kenaikan kelas dengan hura-hura dan outing class di luar Kabupaten Karawang. 

Foto : Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Pacawati 4 Kecamatan Klari

"Jangan ada outing class ke luar Karawang, kalau ada study dan wisata didorong supaya tetap di Karawang, " Kata H Asep Junaedi baru-baru ini.

Menyikapi ini Kepala SDN Pancawati 4 Kecamatan Klari Asep Saepudin mengatakan, sebanyak 34 siswa kelas VI di sekolahnya di lepas tanpa acara rame-rame yang formil. Karena, hanya sekedar syukuran biasa saja di sekolah pada Rabu (15/6/2022) kemarin bersama para guru, siswa dan kepsek beramah tamah melepas para siswa. Dirinya lebih menitik beratkan kepada para siswa, agar kiranya mengingat, bahwa nilai Ujian kalian saat ini bukanlah jaminan kesuksesan dimasa depan. Maka teruslah semangat dan fokus untuk mengejar mimpi-mimpi.

"Kabari kami tentang kesuksesan kalian nanti, karena sukses kalian merupakan kebahagiaan kami, "Katanya.

Sebelumnya, Pengawas Koorwilcambidik Cilamaya Wetan Heru Firdaus mengungkapkan, bahwa dari 31 SD, hanya 5 yang baru melaporkan ada kegiatan pelepasan, itupun simbolis hiburan di sekolah masing-masing. Pihaknya mendorong semua Kepsek, agar kiranya memanfaatkan ruang pelepasan siswa ini dengan unjuk prestasi, keterampilan dan pesan-pesan moral.

"Jangan hura-hura, kita baru start akhir pandemi. Prosesi pelepasan dan kenaikan kelas boleh saja, asalkan lebih pada muara yang positif, " Pintanya. (rd)